Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa saja caleg PSI yang berpeluang ke Senayan jika partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi ini lolos ambang batas parlemen?
Seperti diketahui, PSI baru-baru ini jadi sorotan karena perolehan suara yang mendadak melesat signifikan versi penghitungan real count KPU.
Dalam hasil perolehan suara real count KPU RI pada Senin, 4 Maret 2024 per pukul 14.07 WIB, PSI masih memperoleh 3,13 persen suara dari Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI di tingkat nasional.
Suara PSI kini bertambah jadi 2.404.295. Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan di 542.116 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 65,85 persen.
Jika pada akhirnya, PSI bisa lolos ke parlemen, berikut ini sejumlah caleg mereka yang berpeluang duduk di kursi DPR:
1. Aan Rochayanto dengan 47.146 perolehan suara di daerah pemilihan atau dapil Jawa Timur VI.
Aan adalah caleg PSI yang memperoleh suara terbanyak dibandingkan caleg dari partai yang sama.
Untuk diketahui Aan Rochayanto maju di Dapil Jawa Timur mencakup Kabupaten: Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota: Kediri, Blitar.
2. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.
Grace hingga saat ini berhasil meraup 41.705 suara di Dapil DKI Jakarta III.
Grace merupakan pendiri PSI pada 2015.
Ia sekaligus memimpin PSI pada usia 33 tahun.
3. Cynthia Riza dengan 35.545 dengan suara sementara di dapil Jawa Tengah V.
Diketahui Cynthia Riza yang merupakan istri Giring ini maju di Pileg DPR RI Jateng V.
Kini, Pemilu 2024 sedang berada pada tahapan masa kampanye. Untuk waktu pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Selain presiden-wakil presiden, masyarakat memiliki hak untuk memilih DPR, DPRD, dan DPD. Berikut ini daftar nama calon tetap DPR RI dari dapil DIY.
Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, untuk daerah pemilihan DIY, jumlah kursi yang dialokasikan adalah 8. Untuk dapil DIY, warga yang berhak menyumbangkan suaranya adalah mereka yang berasal dari semua kabupaten di Jogja. Artinya, warga Jogja, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul memiliki hak yang sama.
Nah, penasaran dengan siapa saja nama calon tetap anggota DPR RI dari dapil DIY? Yuk, simak daftarnya di bawah ini lengkap dengan partainya dikutip detikJogja dari laman resmi KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Calon Tetap DPR RI Dapil DIY
Jumlah total calon tetap DPR RI dapil DIY adalah 136 orang yang diusung oleh 18 Partai. Berikut ini rincian namanya sesuai dengan nomor urut: